Tuesday, January 11, 2011

PK - PERANAN DAN KERJASAMA PERSONIL SEKOLAH DALAM PELAYANAN BK DI SEKOLAH

PERANAN DAN KERJASAMA PERSONIL SEKOLAH DALAM PELAYANAN BK DI SEKOLAH
A. Peranan Kepala/Wakil Kepala Sekolah

Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
 Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
 Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
 Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
 Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
 Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
 Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai :
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
2. Kepala sekolah sebagai manajer
3. Kepala sekolah sebagai administrator
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Peran wakil kepala sekolah sebagai pembantu kepala sekolah, wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah.

B. Peranan Guru Pembimbing
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Dalam keseluruhan proses pendidikan guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru memegang berbagai jenis peran yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkah laku tertentu pula. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
 Mengumpulkan data tentang siswa
 Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari
 Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak
 Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
 Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik
 Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu
 Bekerja sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
 Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya
 Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.



C. Peranan Guru MataPelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
 Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
 Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
 Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
 Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
 Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
 Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
 Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
 Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

D. Peranan Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
 Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
 Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
 Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
 Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
 Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.

E. Peranan Pengawas BK
Pengawas BK mempunyai peranan :
1. Mengkoordinasikan guru pembimbing dalam :
 Memasyarakatkan pelayanan BK kepada segenap warga sekolah (siswa, guru, dan personil sekolah lainnya), orang tua siswa dan masyarakat.
 Menyusun program kegiatan BK (prohram satuan layanan dan kegiatan pendukung, program mingguan, bulanan, caturwulan, dan tahunan).
 Melaksanakan program BK
 Mengadministrasikan program kegiatan BK
 Menilai hasil pelaksanaan program BK
 Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan BK
 Memberikan timdak lanjut terhadap analisis penilaian BK
2. Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi kepentingan tenaga, prasarana, dan sarana alat dan perlengkapan pelayanan BK.

F. Kerjasama antar Personil Sekolah dan Pelayanan BK
Pelaksanaan tugas pokok guru dalam proses belajar pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari proses bimbingan. Ada beberapa pendapat mengenai hal ini yaitu :
1. Proses belajar menjadi sangat efektif apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan pribadi siswa.
2. Guru memahami siswa dan masalah-masalah yang dihadapinya lebih peka terhadapa hal-hal yang dapat memperlancar dan mengganggu kelancaran kegiatan kelas.
3. Guru dapat memperhatikan perkembangan masalah/kesulitan secara lebih nyata.

Guru pembimbing mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan:
1. Kurangnya waktu untuk bertatap muka dengan siswa dalam hal ini karena tenaga pembimbing masih sangat terbatas, sehingga pelayanan siswa dalam jumlah yang cukup banyak tidak bisa dilakukan secara intensif.
2. Keterlibatan guru pembimbing sehingga tidak mungkin dapat memberikan semua bentuk pelayanan seperti memberikann pengajaran perbaikan untuk bidang studi tertentu

Dilain pihak, guru juga mempunyai beberapa ketentuan menurut Koestoer Pratowisastro (1982). Keterbatasan-keterbatasan guru tersebut antara lain :
1. Guru tidak mungkin lagi menangani masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk melakukan semua tugas.
2. Guru sendiri sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah.


































DAFTAR PUSTAKA

http://renikurnia.student.umm.ac.id/2010/01/30/peranan-kepala-sekolah-guru-dan-wali-kelas-dalam-bimbingan-dan-konseling/
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah-2/
http://ortujcis.wordpress.com/2008/07/20/tujuh-peran-kepala-sekolah/
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/13/peranan-kepala-sekolah-guru-dan-wali-kelas-dalam-bimbingan-dan-konseling/
http://cik-yes.blogspot.com/2009/02/peran-pengawas.html
http://blepot.wordpress.com/2010/05/13/peranan-kepala-sekolah-guru-dan-wali-kelas-dalam-bimbingan-dan-konseling/
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah-2/
http://ortujcis.wordpress.com/2008/07/20/tujuh-peran-kepala-sekolah/
http://hlasrinkosgorobogor.wordpress.com/2008/05/27/peran-guru-sebagai-pengajar-dan-pembimbing/

No comments:

Post a Comment