Tuesday, January 11, 2011

profesi kependidikan - administrasi kurikulum

ADMINISTRASI KURIKULUM
A. PENGERTIAN
Terdapat delapan definisi kurikulum menurut beberapa ahli, yaitu :
a. Kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran mayor, misalnya kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikan fisika (Carter V. Good dalam Oliva, 191:6)
b. Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa di bawah bimbingan guru ( Hollis L. Caswell and Doak S. Campbell dalam Oliva, 1991:6)
c. Kurikulum adalah sebagai sebuah perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran untuk seseorang agar menjadi terdidik (J. Galen Saylor, William M. Alexander, and arthur J. Lewis dalam Oliva 1991:6)
d. Kurikulum pada umumnya berisi pernyataan tujuan dan tujuan khusus, menunjukkan seleksi dan organisasi konten, mengimplikasikan dan meanifestasikan pola belajar mengajar tertentu, karena tujuan menuntut mereka atau karena organisasi konten mempersyaratkannya. Pada akhirnya, termasuk di dalamnya program evaluasi outcome (Hilda Taba dalam Oliva, 1991:6)
e. Kurikulum sekolah adalah konten dan proses formal maupun non formal di mana pebelajar memperoleh pengetahuan dan pemahaman, perkembangan skil, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah bantuan sekolah (Ronald C. Doll dalam Oliva, 1991:7)
f. Kurikulum adalah rekonstruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah (atau perguruan tinggi), agar dapat pebelajar meningkatkan pengetahuan dan pengalamannnya (Danniel Tanner and Laurel N. Tanner dalam Oliva, 1991:7)
g. Kurikulum dalam program pendidikan dibagi menjadi empat elemen yaitu program belajar, program pengalaman, program pelayanan, dan kurikulum tersembunyi (Abert I. Oliver dalam Oliva, 1991:7).
h. Kurikulum mengandung konten (suject matter), pernyataan tujuan (terminal objective), urutan konten, pre-asesmen dari entri skil yang dipersyaratkan pada siswa ketika mulai belajar konten (Roert M. Gagne dalam Oliva, 1991:7).
Dari beberapa definisi di atas, penulis menyimpulkan definisi kurikulum adalah sebagai berikut: “Kurikulum adalah seperangkat perencanaan pengajaran yang sistematik yang berisi pernyataan tujuan, organisasi konten, organisasi pengalaman belajar, program pelayanan, pola belajar mengajar, dan program evaluasi agar pebelajar dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dan perubahan tingkah laku”.

Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yuang direncanakan dan diusahan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Administrasi kurikulum menekankan pada upaya bagaimana mengarahkan kurikulum sehingga kurikulum dapat dilaksanakan secara tepat dalam berbagai kegiatan pendidikan.
Ada tiga konsep yang terkait dengan kurikulum:
1. Kurikulum merupakan inti pokok yang menjadi substansi kegiatan di sekolah. Kurikulum berisi perencanaan kegiatan belajar serta tujuan yang akan dicapai.
2. Kurikulum dipandang sebagai suatu sistem yang meliputi sistem sekolah, sistem pendidikan dan bahkan sistem masyarakat. Dalam hal ini, tercakup tata laksana perencanaan kurikulum, pelaksanaan serta evaluasi dan penyempurnaan kurikulum.
3. Kurikulum sebagai suatu studi yang dikaji oleh para ahli di bidang kurikulum. Dalam kaitan ini, para ahli kurikulum berupaya melakukan pengembangan dan inovasi di bidang kurikulum.
Secara oprasional kegiatan administrasi/manajemen kurikulum itu dapat meliputi tiga kegiatan pokok yaitu kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, peserta didik, dan seluruh civitas akademika atau warga sekolah/lembaga pendidikan.
1. Kegiatan yang berhubugan dengan tugas guru/pengajar, yaitu ;
a. Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran dan ketentuan tentang beban mengajar wajib bagi guru,
b. Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran,
c. Tugas guru dalam kegiatan PBM.
2. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas peserta didik/siswa
Kegiatan-kegiatan peserta didik demi suksesnya PBM tertera dalam jadwal kegiatan belajar yang telah disusun oleh sekolah secara paedagogis beserta jadwal tes/ulangan/ujian, dan jadwal kegitan belajar yang diatur sendiri oleh siswa dalam strategi mensukseskan hasil studinya. Seorang pelajar/mahasiswa yang studi aktif dan kreatif biasa menyusun jadwal untuk waktu-waktu belajar, rekreasi/releks, tugas sosial, membaca koran, dan sebagainya.
3. Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh civitas akademik
Kegiatan ini merupakan pedoman sinkronisasi segala kegiatan sekolah, yang kurikuler, ekstra kurikuler, akademik/non akademik, hari-hari kerja, libur, karya wisata, hari-hari besar, nasional/agama dan sebagainya.
4. Kegiatan- Kegiatan penunjang PBM
Disamping ketiga kegiatan pokok tersebut diatas tersebut, nampaknya masih perlu diketengahkan kegiatan-kegiatan penunjang PBM untuk dibahas, yaitu bimbingan-penyuluhan (BP),Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),dan perpustakaan. Dalam upaya meningkatkan suksesnya kesehatan non-fisik, factor kesehatan fisik, dan faktor kelengkapan bahan bacaan.
Administrasi kurikulum bertujuan untuk :
1. Membantu para pelaksana pendidikan dalam memahami cara merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan, serta menilai proses belajar mengajar di sekolah.
2. Meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan pendidikan dengan lingkungan sebagai sumber belajar dan kebutuhan siswa untuk bekal hidup di masyarakat.

B. PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru., lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.

C. PELAKSANAAN KURIKULUM
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada pelaksanaan kurikulum adalah :
a. Penyusunan program pengajaran semester/catur wulan
Tujuan dari penyusunan program pengajaran semester ini adalah :
• Menjabarkan bahan pelajaran yang akan disajikan gurudalam proses belajar mengajar
• Menyarankan tugas yang harus ditempuh guru agar pengajaran dapat dilakukan secara bertahap dan tepat.
Fungsi dari program pengajaran semester/ caturwulan adalah :
• Pedoman bagi guru dalam penyelengaraan pembelajran selama satu semester/ catur wulan
• Bahan oleh kepela sekolah dan pengawas dalam melakukan pembinaan terhadap guru.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menyusun program pengajaran semester/caturwulan :
• Mempelajari GBPP mata pelajaran yang dibina
• Mengelompokkan bahan pengajaran yang tercantum dalam GBPP menjadi beberapa satuan bahasan
• Menghitung banyaknya satuan bahasan yang terdapat selama satu semester/caturwulan
• Menghitung banyaknya minggu efektif sekolah (belajar) selama satu semester/caturwulan dengan melihat kelender pendidikan sekolah yang bersangkutan
• Mengalokasikan waktu yang dibutuhkan untuk setiap satuan bahsan yang sesuai dengan hari efektif sekolah
• Mengatur pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan banyaknya minggu efektif sekolah yang tersedia berdasarkan kelender pendidikan.
b. Penyusunan persiapan pengajaran (satuan pelajaran)
Satuan pelajaran berisikan antara lain :
• Identitas mata pelajaran
• Tujuan pengajaran, baik tujuan instruksional umum maupun tujuan instruksional khusus
• Materi pengajaran
• Langkah-langkah penyampain pengjaran
• Prosedur memperoleh balikan formatif melalui monitoring atau balikan sumatif melalui tes bagian itu.
c. Pelaksanaan proses belajar mengajar
Didalam melaksanakan proses belajar mengajar, guru harus selalu waspada terhadap gangguan yang mungkin terjadi karena kesalahan perencanaan fasilitas serta sumber lain yang mendukung proses belajar mengajar, dsb.
d. Evaluasi pelaksanaan proses belajar mengajar
Evaluasi pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan melalui hasil belajar siswa, sedangkan untuk mengetahui hasil belajar siswa dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain melalui ujian formatif/subsumatif dan sumatif.

D. EVALUASI PELAKSANAAN KURIKULUM
Evaluasi adalah proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu.
Evaluasi pendidikan adalah Evaluasi program pendidikan bagi peserta didik dalam lingkup luas atau terbatas, dilakukan terhadap kurikulum potensial maupun kurikulum aktual.
Evaluasi kurikulum dapat dilakukan dengan dua cara :
1. Melalui evaluasi hasil belajar
Tujuan dan fungsi hasil belajar adalah :
• Memberikan umpan balik kepada siswa dan guru dengan tujuan untuk memperbaiki cara belajar mengajar, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi siswa, serta menempatkan siswa pada situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
• Memberikan info kepada siswa tentang tingkat keberhasilannya dalam belajar dengan bertujuan memperbaiki, mendalami, atau memperluas pelajarannya.
• Menentukan nilai hasil belajar siswa yang dibutuhkan untuk pemberian laporan kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas dan kelulusan.
2. Melalui evaluasi program pengajaran
Merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan program tersebut.


Bentuk dari evaluasi kurikulum adalah
• Penilaian formatif (monitoring)
 Dilaksanakan pada saat berlangsungnya suatu program
 Tujuan utamanya memperbaiki kelemahan sesegera mungkin, build in dalam pelaksanaan program
 Dilaksanakan secara kontinu agar objektif dan komprehensif
 Hasilnya segera disusun dan digunakan dalam program selanjutnya
 Alat penilaian : observasi, wawancara, tes
 Penilai : pengajar/pelatih, kepala diklat, supervisor, tim penilai khusus
 Segi yang dinilai : pelaksanaan pengajaran, penilaian, bimbingan, administrasi, penggunaan sumber belajar, sarana pendidikan, dll.
• Penilaian sumatif
 Dilaksanakan setelah selesainya suatu program
 Tujuan utamanya menilai keberhasilan suatu program dilihat dari tujuan yang telah ditentukan sebelumnya
 Aspek yang dinilai terutama produk atau hasil dari program

Prosedur evaluasi kurikulum adalah :
1. Tahap persiapan
• Menyusun TOR (term of reference)
 Target dan sasaran penilaian
 Lingkup dan objek yang dinilai
 Alat dan instrumen yang digunakan
 Prosedur dan cara penilaian
 Organisasi pelaksana
 Biaya, dsb.
• Klarifikasi (penjabaran dari TOR)
 Mengadakan penelaahan perangkat evaluasi (tujuan, isi, strategi, sumber data, instrumen, dan jadwal)
• Ujicoba Penilaian (try-out)
 Melaksanakan teknik dan prosedur penilaian di luar sampel penilaian
 Tujuannya untuk melihat keterandalan alat penilaian dan melatih tenaga penilai
 Hasil ujicoba dijadikan dasar perbaikan dan penyempurnaan

2. Tahap pelaksanaan
• Pengumpulan data lapangan
• Penyusunan dan pengolahan data
• Penyajian/deskripsi data
• Menentukan judgement, rekomendasi,implikasi
• Menyusun laporan

E. PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI KURIKULUM
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut ;
a. Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.
b. Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
c. Orang yang ahli dalam mata pencaharian.
d. Penegak disipplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disipplin.
e. Pelaksanan administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, gurupun beranggungjawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi,
f. Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak ditangan guru,
g. Penerjemah kepada masyarakat, artiya guru beerperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.

Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru/pengajar, yaitu ;
a. Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran dan ketentuan tentang beban mengajar wajib bagi guru,
b. Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran,
c. Tugas guru dalam kegiatan PBM.

Daftar Pustaka
http://asharikeren.wordpress.com/2008/06/24/aministrasi-pengajaran-kurikulum-dan-guru/
http://www.muniryusuf.com/administrasi-kurikulum.html
http://netsains.com/2008/08/menyoroti-peran-guru-dan-kurikulum-dalam-sistem-pendidikan-nasional/
http://www.psb-psma.org/content/blog/manajemen-pengembangan-kurikulum
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/
http://sindemeysin.blogspot.com/2009/04/tujuan-administrasi-kurikulum.html
Soetjipto, dkk. . Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta

No comments:

Post a Comment