Tuesday, January 11, 2011

profesi kependidikan - PELAYANAN & PENGEMBANGAN DIRI SISWA

PELAYANAN & PENGEMBANGAN DIRI SISWA
A. Pengembangan Diri Melalui Pelayanan Konseling
Pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan usaha membantu siswa dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan Bimbingan dan Konseling memfasilitasi pengembangan diri siswa, baik secara individual maupun kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan serta peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga bertujuan membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi siswa. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilkaksanakan dengan pola 17, yang terdiri dari: empat (4) macam bimbingan, yaitu : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier; tujuh (7) macam layanan, yaitu : layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok; serta lima (5) kegiatan pendukung, yaitu : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilaksanakan melalui kontak langsung maupun tidak langsung dengan siswa yang berkenaan dengan permasalahan ataupun kebutuhan tertentu yang dirasakannya. Sedangkan kegiatan pendukung dilaksanakan tanpa harus kontak langsung, dengan tujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kelancaran serta keberhasilan kegiatan pelayanan.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan oleh siswa, dari semenjak mereka memasuki sekolah di hari pertama, yaitu membantu berorientasi terhadap situasi, kondisi dan segala hal baru bahkan dirasakan asing bagi mereka. Lebih dari itu, bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam berorientasi, pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat lebih mendalam menjadi pelayanan konseling individu/kelompok, bukan hanya pelayanan orientasi. Dan, semenjak itulah pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari seorang siswa.
Peranan Bimbingan dan Konseling di sekolah sangat sentral, yaitu sebagai komponen yang memberikan pelayanan kepada peserta didik untuk membantunya menuju kearah kemandirian, sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dikelompokan pada pengembangan diri bidang akademik, non akademik, serta psikologis.
1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Akademik
Guru Bimbingan dan Konseling tidak mengajar pada kelompok mata pelajaran, namun demikian bukan berarti mereka tidak memiliki peranan pada bidang akademik. Justru Guru Bimbingan dan Konseling dapat menjadi penunjang keberhasilan siswa pada bidang akademik. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang akademik dimulai dari saat pertama peserta didik memasuki sekolah, dengan tujuan agar siswa dapat mengembangkan potensi dirinya pada bidang akademik.
Pada Masa Orientasi Siswa (MOS) Guru Bimbingan dan Konseling memberikan pelayanan dalam bentuk pemberian informasi tentang kurikulum, antara lain: macam-macam mata pelajaran yang akan diikuti oleh peserta didik selama satu (1) tahun pembelajaran, persyaratan nilai yang harus dipenuhi, sarana prasarana, (perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain), struktur organisasi sekolah, personil sekolah dan sebagainya, yang dapat menunjang keberhasilan pengembangan diri siswa pada bidang akademik.
Setelah proses pembelajaran berlangsung, pelayanan Bimbingan Konseling pada bidang akademik adalah bimbingan belajar, penempatan dan penyaluran, serta bagi siswa yang duduk di SMA kelas sepuluh (X) semester dua (2) dilakukan penjurusan. Untuk penjurusan Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan biro psikologi yang melaksanakan tes IQ ( tes kecerdasan), agar penjurusan sesuai dengan bakat, minat serta tingkat kecerdasan siswa.
Pelayanan Bimbingan Konseling pada bidang akademik untuk siswas SMA kelas XII lebih mengarah kepada pengembangan karier, meliputi informasi berbagai macam jurusan di perguruan tinggi, persyaratan untuk memsukinyaa serta prospek masa depan dari perguruan tinggi tersebut. Disamping itu berbagai macam jabatan serta persyaratannya juga merupakan informasi penting yang diberikan oleh pelayanan Bimbingan dan Konseling bagi siswa di SMA kelas XII.
Bagi siswa yang mengalami kesulitan pada bidang akademik (baik untuk kelas X, XI maupun XII), Guru Bimbingan dan Konseling melakukan konseling individual maupun konseling kelompok. Konseling yang dilakukan biasanya mengenai masalah belajar yang baik, cara membagi waktu, pemilihan jurusan yang sesuai dengan bakat dan minat, cara mengatasi kesulitan belajar, masalah kehadiran siswa di kelas, merencanakan masa depan, dan sebagainya. Dalam menangani masalah kesulitan belajar, Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan guru bidang studi, termasuk untuk pelayanan remedial.
2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Non Akademik
Disamping pada bidang akademik, pelayanan Bimbingan dan Konseling juga dilaksanakan pada bidang non akademik. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk mengembangkan potensi siswa pada bidang non akademik, sehingga bakat maupun minat peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS) Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan kesiswaan menyebarkan angket minat untuk siswa baru pada bidang non akademik, khususnya untuk kegiatan ekstra kurikuler. Angket tersebut sudah disusun berdasarkan identifikasi kebutuhan siswa, dengan patokan tahun sebelumnya. Kemudian angket tersebut dianalisa serta disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan sekolah dengan menggunakan analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threats). Kegiatan serupa dilaksanakan untuk peserta didik kelas XI dan XII, dengan pertimbangan apakah mereka akan tetap mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang sama atau akan berubah/pindah ke kegiatan ekstra kurikuler yang lain.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling selanjutnya adalah konseling individual/kelompok bagi siswa yang memiliki masalah dengan kegiatan ekstra kurikuler yang sedang dijalaninya.
3. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Psikologis
Pemahaman aspek psikologis siswa pada institusi pendidikan memiliki kontribusi yang sangat berarti dalam pengembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini sesuai dengan karakteristik siswa yang unik dilihat dari segi perilaku, kepribadian, sikap, minat motivasi, perhatian, persepsi, daya pikir, intelegensi, fantasi, dan berbagai aspek psikologis yang berbeda antara siswa yang satu dengan yang lain.
Tidak ada dua individu yang sama. Perbedaan karakteristik psikologis siswa harus dipahami oleh semua guru. Namun kenyataan tidak semua guru dapat memperhatikan hal tersebut, apalagi guru mata pelajaran yang sering kali dikejar dengan target kurikulum yang harus dipenuhi.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang psikologis meliputi pengembangan pribadi siswa pada bidang psikologis seperti pemahaman terhadap diri sendiri, konsep diri, minat, bakat, kemampuan, sikap, sifat dan sebagainya. Pelayanan ini bertujuan agar siswa lebih memahami dirinya, sehingga dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.

B. Pengembangan Diri Melalaui Kegiatan Ekstra Kurikuler
Secara konseptual, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 kita mendapati rumusan tentang pengembangan diri, sebagai berikut : Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Berdasarkan rumusan di atas dapat diketahui bahwa Pengembangan Diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Dengan sendirinya, pelaksanaan kegiatan pengembangan diri jelas berbeda dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mata pelajaran. Seperti pada umumnya, kegiatan belajar mengajar untuk setiap mata pelajaran dilaksanakan dengan lebih mengutamakan pada kegiatan tatap muka di kelas, sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan berdasarkan kurikulum (pembelajaran reguler), di bawah tanggung jawab guru yang berkelayakan dan memiliki kompetensi di bidangnya. Walaupun untuk hal ini dimungkinkan dan bahkan sangat disarankan untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran di luar kelas guna memperdalam materi dan kompetensi yang sedang dikaji dari setiap mata pelajaran.
Sedangkan kegiatan pengembangan diri seyogyanya lebih banyak dilakukan di luar jam reguler (jam efektif), melalui berbagai jenis kegiatan pengembangan diri. Salah satunya dapat disalurkan melalui berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang disediakan sekolah, di bawah bimbingan pembina ekstra kurikuler terkait, baik pembina dari unsur sekolah maupun luar sekolah. Namun perlu diingat bahwa kegiatan ekstra kurikuler yang lazim diselenggarakan di sekolah, seperti: pramuka, olah raga, kesenian, PMR, kerohanian atau jenis-jenis ekstra kurikuler lainnya yang sudah terorganisir dan melembaga bukanlah satu-satunya kegiatan untuk pengembangan diri.
Di bawah bimbingan guru maupun orang lain yang memiliki kompetensi di bidangnya, kegiatan pengembangan diri dapat pula dilakukan melalui kegiatan-kegiatan di luar jam efektif yang bersifat temporer, seperti mengadakan diskusi kelompok, permainan kelompok, bimbingan kelompok, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersifat kelompok. Selain dilakukan melalui kegiatan yang bersifat kelompok, kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan pula melalui kegiatan mandiri, misalnya seorang siswa diberi tugas untuk mengkaji buku, mengunjungi nara sumber atau mengunjungi suatu tempat tertentu untuk kepentingan pembelajaran dan pengembangan diri siswa itu sendiri.
C. Program BK di Sekolah
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi, dengan substansi program pelayanan mencakup:
a) empat bidang,
b) jenis layanan dan kegiatan pendukung,
c) format kegiatan,
d) sasaran pelayanan dan
e) volume/beban tugas konselor.
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.
Dilihat dari jenisnya, program Bimbingan dan Konseling terdiri 5 (lima) jenis program, yaitu:
1. Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2. Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3. Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4. Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5. Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) >Bimbingan dan Konseling.
D. Bidang Pengembangan
a) Guru BK sebagai Change Agent (Agen perubahan)
Penulis sampaikan dua kutipan untuk menjelaskan betapa pentingnya seorang guru Bimbingan dan Konseling memahami perubahan. Memahami perannya yang sentral, tugas guru bimbingan dan konseling yang harus dilakukan pertama kali adalah memahami dan memaknai tentang langgengnya proses perubahan. Dengan menyadari hal tersebut, selanjutnya dirinya diharapkan mampu menyesuaikan dengan perubahan itu, dan selanjutnya barulah dia bisa diharapkan menjadi change agent atau agen perubahan bagi yang lain.
Seorang guru bimbingan dan konseling harus terbiasa mengidentifikasi tentang tantangan bangsa masa depan di segala bidang, selanjutnya dia analisis apa saja yang akan menjadi kesempatan dan tantangan bagi siswa nya di kemudian hari, dan terakhir dia akan tuangkan hasil analisis itu dalam program program pengembangan diri yang harus diikuti siswa untuk menghadapi tantangan tersebut.
Dia akan senantiasa belajar dan belajar untuk mengubah dirinya sehingga kemampuan, ketrampilan, wawasan, dan kepribadiannya tumbuh dan berkembang. Perubahannya akan dia transformasikan kepada orang lain di sekelilingnya sesuai dengan peran dan fungsinya di lingkungannya.
Sebagai agen perubahan, maka dia harus memprioritaskan untuk meletakkan landasan yang kokoh kepada guru, siswa, dan orang tua. tentang paradigma belajar. Untuk itu diperlukan pengetahuan yang memadai, keberanian, dan keuletan yang ditunjang oleh kemampuan komunikasi serta kepribadian.
Seorang guru Bimbingan dan Konseling harus memiliki program yang berkesinambungan dan variatif untuk menanamkan paradigma belajar ini dan yakin bahwa konsep tersebut dilaksanakan dalam keseharian. Saat paradigma belajar sudah difahami semua pihak, selanjutnya guru Bimbingan dan konseling harus membangun sistem yang memfasilitasi semua kegiatan sedang menuju kepada optimalisasi tercapainya tujuan pembelajaran. Guru Bimbingan dan Konseling harus mampu menciptakan standar, prosedur, buku pedoman, buku panduan, manual, format, serta formulir sebagai acuan para guru dan siswa dalam melaksanakan program. Namun demikian, standarisasi ini tetap dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa semua program sejalan dengan tujuan pembelajaran dan bukan untuk mempersulit guru atau memasung kreativitas.
b) Guru Bimbingan Konseling Sebagai Integrator
Potensi yang tersimpan pada para guru, orang tua, dan siswa harus mampu dikemas bimbingan dan konseling menjadi sebuah program yang mengembangkan kompetensi siswa sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
Guru bimbingan dan konseling harus mengetahui lebih awal tentang profil siswa dan guru. Dia harus mengenali secara umum, berada pada kwadran manakah para siswanya, apakah dia termasuk type promotor, fasilitator, analytical, atau controller.
Setelah guru bimbingan dan konseling mengidentifikasi masing masing siswa, maka kewajibannya adalah mengembangkan segala hal yang positif yang ada pada diri siswa dan meminimumkan hal-hal negatif. Melalui program yang telah dipersiapkan, guru bimbingan dan konseling harus memanfaatkan potensi guru, para orang tua, bahkan para alumni untuk dapat menggali dan mengembangkan potensi masing masing siswa sesuai kondisi psikhologisnya.
Sebagai integrator, dia harus faham bahwa setiap siswa memiliki potensi dan bisa dikembangkan secara optimum sesuai dengan kapasitasnya. Kompetensi siswa harus difasilitasi dengan suhu, tanah, dan lingkungan yang kondusif untuk partumbuhannya.
c) Program Pengembangan Potensi Siswa
Program yang baik idealnya dilakukan dengan memperhatikan masing-masing siswa sebagai individu yang unique atau berbeda satu sama lainnya. Dalam beberapa hal kondisi ini bisa dilaksanakan. Meskipun tak jarang juga sulit dilaksanakan dalam banyak hal mengingat kendala siswa, guru, dan kemampuan sekolah.
Banyak program pengembangan diri yang bagus jika dilaksanakan, namun memerlukan biaya yang sangat mahal. Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan dengan mempertimbangkan biaya, fasilitas, dan keahlian yang terjangkau:
a) Perbaikan terhadap proses belajar mengajar yang menekankan pada kebermaknaan
• Penugasan yang mengembangkan aspek pengembangan diri selain pengembangan nalar;
• Berikan tugas yang menantang dan attractif, hubungkan dengan kondisi lingkungan makro (perkembangan di masyarakat);
• Buatkan siswa presentasi ttg penemuan, hasil wawancara dsb.
• Buatkan majalah dinding yang menantang dan attractif;
• Majalah sekolah yang menantang;
• Hidupkan milis yang ilmiah.
• Outward bound kepemimpinan yang diselenggarakan oleh alumni;
• Penyelenggaraan seminar rutin oleh siswa tentang aktualisasi diri;
• Penyelenggaraan pelatihan dengan melibatkan ahli sebagai nara sumber;
• Mengikuti berbagai kompetisi.
b) Optimalisasi Media komunikasi yang ada agar lebih Challenging
c) Program Ekstrakurikuler
Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak
• Kerjasama dengan instansi terkait;
• Kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta;
• Mencari sponsor sebagai pendukung berbagai kegiatan untuk menekan pembiayaan.

E. Jenis Layanan
Macam-macam layanan bimbingan dan konseling :
1. Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2. Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien).
3. Layanan Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya.
4. Layanan pembelajaran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5. Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.

6. Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas secara bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjanguntuk pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
7. Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.
F. Kegiatan Pendukung
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, antara lain yaitu :
a) Aplikasi instrumentasi bk (tes/ non-tes)
b) Himpunan data (pribadi siswa, prestasi, observasi, absensi, catatan kejadian)
c) Konferensi kasus
d) Kunjungan rumah
e) Alih tangan kasus
f) Aplikasi instrumentasi

1. Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan denagn berbagai cara melalui instrumen baik tes maupun nontes.
2. Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien). Himpunan data perlu dielenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3. Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4. Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keteranang, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang lainnya.
5. Alih tangan kasus
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien) dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang erat dan amntap antara berbagi pihak yang dapat memberikan bantuan dan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerjasama dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan).

Kegiatan layanan dan pendukung bimbingan dan konseling ini, kesemuanya saling terkait dan saling menunjang baik langsung maupun tidak langsung. Saling keterkaitan dan tunjang menunjang antara layanan dan pendukung itu menyangkut pula fungsi-fungi yang diemban oleh masing-masing layanan/kegiatan pendukung . Kegiatan pendukung bk untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes.







sDAFTAR PUSTAKA
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/program-bimbingan-dan-konseling/
http://suryah90105.blogspot.com/2008_07_01_archive.html
www.wikipedia.com/hakekatbimbingandankonseling.html
http://misbakhudinmunir.wordpress.com/2010/07/31/peranan-bk-dalam-mengembangkan-diri-siswa-bakat-minat-dan-potensi-yang-dimilikinya/
http://www.a741k.web44.net/BIMBINGAN%20DAN%20KONSELING.htm

No comments:

Post a Comment