Tuesday, January 11, 2011

profesi kependidikan - ADMINISTRASI KETATAUSAHAAN DAN LAYANAN KHUSUS

ADMINISTRASI KETATAUSAHAAN DAN LAYANAN KHUSUS
A. Administrasi Ketatausahaan
1. Pengertian
Administrasi ketatausahaan meliputi segenap kegiatan mulai dari pembuatan, pengolahan, penataan sampai dengan penyimpanan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi.
Menurut The Liang Gie (1998:16), tata usaha adalah segenap rangkaian aktifitas menghimpun, mencatat, mengolah, mengganda, mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap organisasi.
Menurut staf pengajar FIP IKIP Padang (1986:61), administrasi ketatausahaan adalah segenap kegiatan mulai dari pembuatan, pengelolaan, penataan, sampai dengan penyimpanan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi.

2. Kegiatan Administrasi Ketatausahaan
a. Kegiatan pelayanan
b. Kegiatan mencatat
c. Kegiatan menejer dan pelaksanaan lapangan
Kegiatan tata usaha sebagaimana dikemukakan oleh The Liang Gie, mempunyai 3 peranan pokok, yaitu:
a) Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan organisasi
b) Menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat
c) Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan implikasi dalam dunia pendidikan, peran melayani pelaksanaan pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan organisasi, diantaranya:
 Penyediaan informasi siswa yang dapat berguna bagi guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas dengan baik
 Informasi siswa yang mengalami masalah untuk melakukan bimbingan dan konseling
 Guru yang mengalami masalah untuk pelaksanaan pengajaran untuk dilakukan supervisi pengajaran oleh kepala sekolah

3. Pengelolaan Surat
Menurut Kepmen Depdikbud 091/U/1995, surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak ke pihak lain.
Jenis-jenis surat:
 Surat dinas
 Nota dinas
 Emo
 Surat pengantar
 Surat kawat/telegram
 Surat keputusan
 Surat edaran
 Surat undangan
 Surat kuasa
 Surat tugas
 Surat pengumuman
 Surat penyitaan
 Berita acara

Sifat surat:
 Surat sangat rahasia
 Surat rahasia
 Surat terbatas
 Surat biasa

No comments:

Post a Comment