ADMINISTRASI KETATAUSAHAAN DAN LAYANAN KHUSUS
A. Administrasi Ketatausahaan
1. Pengertian
Administrasi ketatausahaan meliputi segenap kegiatan mulai dari pembuatan, pengolahan, penataan sampai dengan penyimpanan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi.
Menurut The Liang Gie (1998:16), tata usaha adalah segenap rangkaian aktifitas menghimpun, mencatat, mengolah, mengganda, mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap organisasi.
Menurut staf pengajar FIP IKIP Padang (1986:61), administrasi ketatausahaan adalah segenap kegiatan mulai dari pembuatan, pengelolaan, penataan, sampai dengan penyimpanan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi.
2. Kegiatan Administrasi Ketatausahaan
a. Kegiatan pelayanan
b. Kegiatan mencatat
c. Kegiatan menejer dan pelaksanaan lapangan
Kegiatan tata usaha sebagaimana dikemukakan oleh The Liang Gie, mempunyai 3 peranan pokok, yaitu:
a) Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan organisasi
b) Menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat
c) Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan implikasi dalam dunia pendidikan, peran melayani pelaksanaan pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan organisasi, diantaranya:
Penyediaan informasi siswa yang dapat berguna bagi guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas dengan baik
Informasi siswa yang mengalami masalah untuk melakukan bimbingan dan konseling
Guru yang mengalami masalah untuk pelaksanaan pengajaran untuk dilakukan supervisi pengajaran oleh kepala sekolah
3. Pengelolaan Surat
Menurut Kepmen Depdikbud 091/U/1995, surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak ke pihak lain.
Jenis-jenis surat:
Surat dinas
Nota dinas
Emo
Surat pengantar
Surat kawat/telegram
Surat keputusan
Surat edaran
Surat undangan
Surat kuasa
Surat tugas
Surat pengumuman
Surat penyitaan
Berita acara
Sifat surat:
Surat sangat rahasia
Surat rahasia
Surat terbatas
Surat biasa
No comments:
Post a Comment